Terkait maraknya penipuan online dan penyebaran konten negatif di media sosial membuat masyarakat perlu lebih waspada dalam menggunakan internet. Kementerian Komunikasi dan Digital melalui layanan resmi menyediakan berbagai kanal pengaduan untuk membantu masyarakat melaporkan tindak penipuan digital, akun mencurigakan, hingga konten yang mengandung pornografi atau melanggar aturan. Layanan ini dapat diakses dengan mudah melalui website maupun aplikasi resmi.
Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah aplikasi Aduan Konten Komdigi. Melalui platform ini, masyarakat dapat melaporkan postingan atau konten internet yang mengandung pornografi, perjudian online, penipuan, hoaks, maupun pelanggaran digital lainnya. Pengguna cukup mengunggah tautan konten beserta keterangan laporan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Selain itu, masyarakat juga dapat memeriksa nomor rekening yang dicurigai terlibat penipuan melalui layanan resmi Cek Rekening Komdigi. Platform ini membantu pengguna mengecek apakah suatu rekening pernah dilaporkan dalam kasus penipuan online sebelum melakukan transaksi. Dengan memanfaatkan layanan digital resmi dari Komdigi, masyarakat diharapkan lebih aman dan bijak dalam beraktivitas di ruang digital.